Seluruh desa dan
kelurahan di Kabupaten Cirebon kini resmi memiliki Koperasi Merah Putih. Sebanyak 424 koperasi
telah terbentuk sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025.
Namun, di balik capaian itu, pekerjaan besar justru baru dimulai: memastikan
koperasi desa benar-benar hidup, mandiri, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi
lokal.
menilai pembentukan
koperasi baru sebatas tahap awal. Tantangan berikutnya jauh lebih kompleks,
mulai dari penguatan modal internal hingga peningkatan kapasitas pengurus.
“Alhamdulillah semua
desa sudah memiliki Kopdes Merah Putih. Tapi jangan berhenti di SK pembentukan.
Yang lebih penting adalah bagaimana koperasi ini bisa mandiri dan menjadi milik
anggota,” saat peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Selasa (5/8/2025).
Pandi menjelaskan,
kekuatan koperasi sejatinya bertumpu pada modal anggota melalui simpanan pokok
dan wajib. Sementara itu, peluang pembiayaan dari bank-bank Himbara masih
terkendala teknis. “Kami sudah komunikasikan, tetapi juknis pinjaman untuk
Kopdes Merah Putih belum diterbitkan,” katanya.
Di sisi lain, minimnya
sumber daya manusia yang memahami manajemen koperasi juga menjadi kendala. Sebagian
pengurus masih memandang koperasi sebatas unit simpan pinjam, padahal potensi
pengembangan usaha jauh lebih luas.
Pembinaan dan Penguatan
Untuk menjawab
tantangan tersebut, Dekopinda bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Cirebon
tengah menyiapkan program pembinaan berkelanjutan. Salah satunya, dengan
memfasilitasi pengurus koperasi baru untuk belajar langsung ke koperasi sukses
di daerah lain.
“Jangan biarkan
koperasi hanya menjadi papan nama. Harus ada usaha nyata yang bisa dirasakan
manfaatnya oleh anggota,” tambah Pandi.
Kepala Dinas Koperasi
dan UMKM Kabupaten Cirebon, Alex Suheryawan, mengatakan bahwa pihaknya sedang
menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Koperasi sebagai payung
hukum penguatan kelembagaan koperasi.
“Problem koperasi
adalah problem kita bersama. Kita butuh kesatuan frekuensi. Koperasi adalah
pilar ekonomi rakyat,” ujarnya.
Dukungan Lintas Sektor
Langkah pembentukan
koperasi di seluruh desa juga mendapat dukungan dari berbagai pihak. Pelaksana
tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Iyan Ediyana, menyebut pembentukan
424 Kopdes sebagai lompatan besar menuju kemandirian desa.
“Ini adalah langkah
besar menuju kemandirian ekonomi desa. Koperasi terus menunjukkan tren
positif,” ujar Iyan.
Sementara itu,
Kapolresta Cirebon, Komisaris Besar Polisi Sumarni, menilai keberadaan koperasi
desa dapat membantu menekan praktik pinjaman ilegal yang kerap merugikan masyarakat.
“Kalau koperasi
berjalan dengan baik, bank emok tidak akan laku,” katanya.
Setelah seluruh Kopdes
Merah Putih terbentuk, fokus Pemerintah Kabupaten Cirebon kini bergeser ke arah
pemberdayaan koperasi sebagai instrumen nyata penguatan ekonomi rakyat.
Pembentukan koperasi hanya langkah awal, ujian sebenarnya terletak pada
kemampuannya bertahan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.